Fenomena ini menjangkit di seluruh negara tidak hanya Eropa, Amerika, tetapi Indonesia pun terhipnotis oleh keeksisan dunia media sosial ini. Kemudahan akses untuk menggunakan media sosial saat ini seperti fasilitas dr gadjet masa kini yang memberikan berbagai layanan internet. Hal ini tentu mendorong orang-orang untuk unjuk gigi, memperkenalkan eksistensi mereka melalui foto, video, artikel, atau tulisan singkat.
Kebebasan tanpa batas dunia media sosial bukan berarti tidak ada etika yang membatasi mana yang boleh atau tidaknya dalam memanfaatkan media ini. Pengaturan etika dalam dunia sosial bertujuan agar pengguna media sosial tidak terkena kejahatan atau penipuan.
- Jangan terlalu mengumbar kehidupan pribadi
- Personal information
- NO Twitwar
Bagi pencinta twitter yang suka berkicau dengan 140 karakter harus memperhatikan hal ini NO TWITWAR. Jangan mem-posting sesuatu yang dapat menyinggung perasaan orang lain baik sengaja atau tidak. Ketika ada postingan mengenai masalah orang lain jangan sekali kali mencoba masuk kedalam nya dengan membalas postingan atau hanya sekedar RT. Intinya adalah tetap harus menghormati dan menghargai.
- Jangan berbicara SARA, PORNOGRAFI, atau kata-kata provokator negatif
Tentunya bagi negara kita yang multikultural hal yang berbau SARA sangat sensitif dan gampang menyulut respon bagi pihak lain. Jangan menaruh foto-foto yang berbau pornografi hal ini selain tidak sangat etis, apalagi foto pribadi yang tidak senonoh. Hal-hal tersebut akan mengundang respon yang beragam dai berbagai pihak lebih parah bisa mengarah pada tindakan kriminal.