Total Tayangan Halaman

UNIVERSITAS GUNADARMA

studensite gunadarma

Selasa, 08 November 2011

hukum di indonesia

Secara konsepsional, maka inti dan arti penegakan hukum terletak pada kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan di dalam kaidah-kaidah yang mantap dan mengejawantah dan sikap tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai tahap akhir, untuk meniptakan, memelihara, dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup (Soekanto, 1979).

Pokok penegakan hukum sebenarnya terletak pada faktor-faktor yang mungkin mempengaruhinya. Faktor-faktor tersebut mempunyai arti yang netral, sehingga dampak positif atau negatifnya terletak pada isi faktor-faktor tersebut.

Faktor-faktor tersebut adalah, sebagai berikut:

1. Faktor hukumnya sendiri, dalam hal ini dibatasi pada undang-undang saja.

2. Faktor penegak hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum.

3. Faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum.

4. Faktor masyarakat, yakni lingkungan dimana hukum tersebut berlaku atau diterapkan.

5. Faktor kebudayaan, yakni sebagai hasil karya, cipta, dan rasa yang didasarkan pada karsa manusia di dalam pergaulan hidup.

Kelima faktor tersebut saling berkaitan dengan eratnya, oleh karena merupakan esensi dari penegakan hukum, juga merupakan tolak ukur daripada efektivitas penegakan hukum. Dengan demikian, maka kelima faktor tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan mengetengahkan contoh-contoh yang diambil dari kehidupan masyarakat Indonesia.

1. Undang-undang

Undang-undang dalam arti material adalah peraturan tertulis yang berlaku umum dan dibuat oleh Penguasa Pusat maupun Daerah yang sah (Purbacaraka & Soerjono Soekanto, 1979).

Mengenai berlakunya undang-undang tersebut, terdapat beberapa asas yang tujuannya adalah agar undang-undang tersebut mempunyai dampak yang positif. Asas-asas tersebut antara lain (Purbacaraka & Soerjono Soekanto, 1979):

1. Undang-undang tidak berlaku surut.

2. Undang-undang yng dibuat oleh penguasa yang lebih tinggi,

3. mempunyai kedudukan yang lebih tinggi pula.

4. Undang-undang yang bersifat khusus menyampingkan undang-undang yang bersifat umum, apabila pembuatnya sama.

5. Undang-undang yang berlaku belakangan, membatalkan undang-undang yan berlaku terdahulu.

6. Undang-undang tidak dapat diganggu guat.

7. Undang-undang merupakan suatu sarana untuk mencapai kesejahteraan spiritual dan materiel bagi masyarakat maupun pribadi, melalui pelestaian ataupun pembaharuan (inovasi).

2. Penegak Hukum

Penegak hukum merupakan golongan panutan dalam masyarakat, yang hendaknya mempunyai kemampuan-kemampuan tertentu sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Mereka harus dapat berkomunikasi dan mendapat pengertian dari golongan sasaran, disamping mampu menjalankan atau membawakan peranan yang dapat diterima oleh mereka.

Ada beberapa halangan yang mungkin dijumpai pada penerapan peranan yang seharusnya dari golngan sasaran atau penegak hukum, Halangan-halangan tersebut, adalah:

1. Keterbatasan kemampuan untuk menempatkan diri dalam peranan pihak lain dengan siapa dia berinteraksi.

2. Tingkat aspirasi yang relatif belum tinggi.

3. Kegairahan yang sangat terbatas untuk memikirkan masa depan, sehingga sulit sekali untuk membuat proyeksi.

4. Belum ada kemampuan untuk menunda pemuasan suatu kebutuhan tertentu, terutama kebutuhan material.

5. Kurangnya daya inovatif yang sebenarnya merupakan pasangan konservatisme.

Halangan-halangan tersebut dapat diatasi dengan membiasakan diri dengan sikap-sikap, sebagai berikut:

1. Sikap yang terbuka terhadap pengalaman maupun penemuan baru.

2. Senantiasa siap untuk menerima perubahan setelah menilai kekurangan yang ada pada saat itu.

3. Peka terhadap masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya.

4. Senantiasa mempunyai informasi yang selengkap mungkin mengenai pendiriannya.

5. Orientasi ke masa kini dan masa depan yang sebenarnya merupakan suatu urutan.

6. Menyadari akan potensi yang ada dalam dirinya.

7. Berpegang pada suatu perencanaan dan tidak pasrah pada nasib.

8. Percaya pada kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam meningkatkan kesejahteraan umat manusia.

9. Menyadari dan menghormati hak, kewajiban, maupun kehormatan diri sendiri dan ihak lain.

10. Berpegang teguh pada keputusan-keputusan yang diambil atas dasar penalaran dan perhitingan yang mantap.

3. Faktor Sarana atau Fasilitas

Tanpa adanya sarana atau fasilitas tertentu, maka tidak mungkin penegakan hukum akan berjalan dengan lancar. Sarana atau fasilitas tersebut antara lain, mencakup tenaga manusia yang berpendidikan dan trampil, organisasi yang baik, peralatan yang memadai, keuangan yang cukup, dan seterusnya.

Sarana atau fasilitas mempunyai peran yang sangat penting dalam penegakan hukum. Tanpa adanya sarana atau fasilitas tersebut, tidak akan mungkin penegak hukum menyerasikan peranan yang seharusnya dengan peranan yang aktual. Khususnya untuk sarana atau fasilitas tesebut, sebaiknya dianut jalan pikiran, sebagai berikut (Purbacaraka & Soerjono Soekanto, 1983):

1. Yang tidak ada-diadakan yang baru betul.

2. Yang rusak atau salah-diperbaiki atau dibetulkan.

3. Yang kurang-ditambah.

4. Yang macet-dilancarkan.

5. Yang mundur atau merosot-dimajukan atau ditingkatkan.

4. Faktor Masyarakat

Penegakan hukum berasal dari masyarakat, dan bertujuan untuk mencapai kedamaian dalam masyarakat. Oleh karena itu, dipandang dari sudut tertentu, maka masyarakat dapat mempengaruhi penegakan hukum tersebut.

Masyarakat Indonesia mempunyai kecendrungan yang besar untuk mengartikan hukum dan bahkan mengidentifikasikannya dengan petugas (dalam hal ini penegak hukum sebagai pribadi). Salah satu akibatnya adalah, bahwa

baik buruknya hukum senantiasa dikaitkan dengan pola prilaku penegak hukum tersebut.

5. Faktor Kebudayaan

Kebudayaan(system) hukum pada dasarnya mencakup nilai-nilai yang mendasari hukum yang berlaku, nilai-nilai yang merupakan konsepsi abstrak mengenai apa yang dianggap baik (sehingga dianuti) dan apa yang dianggap buruk (sehingga dihindari). Pasanagn nilai yang berperan dalam hukum, adalah sebagai berikut ( Purbacaraka & Soerjono soekantu):

1. Nilai ketertiban dan nilai ketentraman.

2. Nilai jasmani/kebendaan dan nilai rohani/keakhlakan.

3. Nilai kelanggengan/konservatisme dan nilai kebaruan/inovatisme.

Di Indonesia masih berlaku hukum adat, hukum adat adalah merupakan hukum kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat.

CERITA CINTAKU

Saat aku lagi makan ber2 di kantin, aku melihat ada kakak angkatan yang manis banget. Aku ngomong ma Dewi bahwa kamu tahu gak cowok yang manis itu gak(kakak angkatan)?. Dewi jawab sambil melirikku,”Kenapa?kamu naksir ya?”. Ya aku jawab aja dengan salah tingkah,”Aku hanya nanya aja kok gak lebih. Kalo g mau ngasih tahu juga gpp kok. Aku bisa kenalan sendiri kok”.

“Eh, gitu aja kok marah sich. Ya udah kita kenalan bareng aja ya?”. “Iya.....”, jawabku. Sewaktu aku ma Dewi ngelihat cowok itu di kantin langsung aja aku menghampiri sambil berpura2 nanya bolehkah numpang duduk di sini. Dia jawab aja,”Boleh aja kok. Eh boleh kenalan gak ni?”. “Boleh aja kok”, jawab kami ber2 kompak. Dia melihat kami ber2 sangatlah kompak jadi heran sampai bertanya,” Kalian kok bisa kompak ya?. Kenalin namaku Deni Rahdian kalian sendiri siapa? jurusan apa? semester berapa? kok aku jarang ngelihat kalian sih?”. “ Ya iyalah, kami khan mahasiswa baru. Namaku Puspita kalo temanku ini namanya Dewi. Kami ambil jurusan komunikasi. Kakak sendiri ambil jurusan apa? semester berapa?”, jawab kami ber2.

“Oh..................gitu to. Jangan panggil aku kakak dong, panggil aja Deni ya?aku ambil jurusan Teknik Mesin semester 5. Boleh tukaran no hp gak ni?”. Kami jawab, ”Boleh aja kok Den, ni no hpku 081579453286 sedangkan no hpnya Dewi 085228047651, misscall ya?”. “Iya aku nanti telpon kamu”. “Den, kami kuliah dulu ya?nanti malamteruskan lagi ngobrolnya”. “Iya......!!”, jawabnya.

Malamnya saat aku lagi chatting ma cowokku yang lagi kuliah di Surabaya, aku dapat telpon dari Deni. Langsung aja aku terima di depan cowokku, supaya cowokku cemburu sama aku. Cowokku langsung telpon ke hpku 1nya kmd nanyain,”Yank.....kamu barusan dapat telpon dari siapa kok lama banget?cowok laen ya?”. “Cinta.....dia itu kakak angkatan di kampusku, kenapa emangnya?kalo aku sama cowok laen kenapa emangnya?”, jawabku sambil nahan ketawa.

“M.......kenalin ke aku dong. Kamu berani selingkuh di belakangku aku akan mutusin Sayank. Aku melakukan itu karena aku sayang banget ma Sayank. Gak mungkin Sayank mau membuatku marah khan?. Namanya siapa tuh cowok?”.

Karena gak bisa nahan ketawa lebih lama, akhirnya aku ketawa melihat mukanya cowokku. Mendengar dan melihatku ketawa cowokku jadi bertanya,”Kamu kenapa Yank kok ketawa? ada yang lucu ya?”. Jawabku sambil ketawa,”Gak kok, aku tadi hanya bercanda kok. Aku tadi mengetesmu apakah kamu benar2 sayang ma aku ga, ternyata sayang banget dan gak mau kehilangan aku. Aku bahagia banget rasanya. Dia itu namanya Deni, udah semester 5 tapi beda jurusan. Kalo Cinta dateng ke Bandung aku kenalin deh. Jadi, percaya deh aku gak bakalan selingkuh dari kamu karena aku sayang banget ma kamu. Jangan kau ragukan cintaku ya?”.

“Iya aku gak akan ragukan cintamu, tapi asalkan kamu buktikan dulu itu sama aku baru aku percaya gimana?”. Dia jawab, ”Emangnya kamu minta bukti apa sama aku? Aku pasti akan melakukan apa aja yang kamu minta. Demi kamu apa sich yang gak bisa aku lakukan”. “iya, aku minta kamu datang ke rumah ketemu sama orangtuaku. Berani gak?” tantangku. Dia jawab, ”Ya aku mau, kapan aku bisa ke rumahmu Cinta?”. “Nanti aku hubungi kamu lagi kapan waktunya. Aku mau pulang dulu ya?”jawabku “iya, hati2 di jalan sayank”

Hari ini aku minta cowokku untuk datang ke rumah karena orangtuaku mau ketemu. Dia katanya bisa dan bentar lagi mau datang. 15 menit kemudian dia datang. Sambil nunggu bapak ibuku pulang kerja, aku temenin dia ngobrol dulu. Setelah orangtuaku pulang dan istirahat bentar baru deh mereka menemui cowokku. Orangtuaku nanya ke cowokku apa yang biasa di tanyakan oleh orangtua kepada seorang cowok yang mau minta restu menjalin hubungan dengan anaknya. Aku lihat cowokku tenang2 aja menjawab pertanyaan orangtuaku. Karena udah malem cowokku minta ijin sama orangtua juga aku untuk pulang. Aku bilang sama orangtuaku bahwa aku mau mengantar cowokku ke depan.

Orangtuaku ternyata merestui hubunganku dengan cowokku tersebut. Hati aku dan cowokku senang banget. Cowokku bilang sama aku bahwa kalo kita udah dapat restu dari orangtuamu pasti kita santai banget menjalani hubungan ini, aku pasti akan selalu dekat dengan orangtuamu juga adik beserta kakak2mu itu. Aku mendengar itu, aku bilang sama cowokku bahwa aku gak akan meragukan cintamu yang begitu besarnya sama aku karena aku udah lihat buktinya. Sebelum dia masuk ke dalam mobil, dia bilang sama aku,”Makasih kamu udah mau percaya sama aku. Kapan2 aku ajak kamu ke rumahku ya untuk ketemu sama orangtuaku gimana? mau khan?”.

“Aku mau aja sich, udah sayank pulang ya? katanya besok mau ke kampus? bisa telat lho”jawabku. “Iya deh aku pulang, kamu jangan tidur terlalu larut ya?”. “Sayank setelah sampai kos langsung telpon aku ya? iya, setelah kamu telpon aku baru aku bisa tidur”. “Iya deh nanti aku telpon kamu ya. Udah ya”.Setelah cowokku masuk ke mobil sama nyalain mesin mobil, dia buka jendela mobilnya. Aku bingung dia mau ngapain ya?ternyata dia minta di cium pipi sama bibirnya sebelum dia pergi. Ya udah aku cium dia dengan mesranya.

Setelah dia pulang aku langsung masuk ke kamarnya orangtuaku untuk menanyakan gimana pendapatnya orangtuaku terhadap cowokku. Katanya sich dia baik, jujur, sayang sama kamu, setia, sayang sama keluarga. Papa sama mama pasti akan setuju kalo dia jadi cowokmu asalkan kalian ber2 bisa jaga diri dan kepercayaan kami. Aku bilang bahwa kita pasti akan jaga kepercayan yang telah mama papa berikan, terimakasih atas restunya ya. Aku sayang sama mama dan papa. Aku bilang ke mama aku ke kamar dulu karena hpku bunyi. Cepat2 aku masuk ke kamar untuk segera menerima telpon dari cowokku. Dia nanya sama aku,”Kok lama sich di angkatnya?emangnya kamu lagi ngapain?”. “Aku lagi ngobrol sama orangtuaku di kamarnya orangtuaku. Aku tadi udh cepet sampe harus lari ke kamar. Kamu khan tau kalo kamarku di lantai 2 jd harus naik tangga dulu. Sayank, besok kamu jemput aku ya?kita ke kampusnya bareng ya?”. “Iya gpp kok Iya besok aku jemput jam 7 ya?”. “Iya aq tgg”

Pengikut